Dampak Apabila Tidak Mempunyai Legalitas Usaha, Risiko Besar Bagi Perusahaan!

Legalitas Usaha

Perusahaan tentu harus mempunyai legalitas usaha agar aman dan sesuai peraturan pemerintah. Ya, dalam membangun sebuah usaha atau bisnis bukan hal mudah. Selain harus mempunyai ide dan kreatifitas, juga harus mempunyai suatu legalitas.

Aspek legalitas adalah pondasi untuk menuju perusahaan kuat, seharusnya ini dipatuhi bukan dihindari. Legalitas ini bukan hanya dengan mendirikan badan hukum atau badan usaha, tetapi juga terkait soal mengurus kegiatan berusaha yang berhubungan dengan dokumen legalitas.

Dampak dan Risiko Apabila Tidak Mempunyai Legalitas Usaha Bagi Perusahaan!

Legalitas usaha merupakan pondasi hukum sebuah bisnis yang harus diperhatikan sejak Anda ingin memulai usaha. Di Indonesia sendiri masih banyak perusahaan mengira bahwa mengurus legalitas ini hal sangat sulit dan rumit.

Padahal legalitas sangatlah penting untuk menjalankan usaha yang akan Anda jalankan dan menjadi modal utama bagi perusahaan mengembangkan usahanya lebih jauh.

Badan usaha atau badan hukum tidak mempunyai legalitas sudah pasti melanggar aturan hukum di Indonesia dan kemungkinan kemudian hari akan mendapatkan beberapa kendala berikut ini.

Tidak Adanya Perlindungan Hukum

Kegiatan usaha atau business pada awalnya bisa berjalan dengan lancar, tapi tidak menutup kemungkinan perjalanan kegiatan usaha akan diberhentikan tiba-tiba oleh instansi yang terkait. Hal tersebut karena tidak ada legalitas pada perusahaan.

Maka, dengan cara mengurus dan memiliki dokumen legalitas, maka kegiatan usaha ini akan tercatat dan tersimpan oleh pemerintah secara resmi. Sehingga pelaku usaha tersebut akan merasa aman karena mempunyai perlindungan hukum untuk usaha yang dimiliki.

Hilangnya Trust dari Klien

Pentingnya legalitas perusahaan tentu sangat berpengaruh besar bagi perusahaan. Jika tidak mempunyai legalitas, maka akan mempunyai risiko besar dan negatif.

Salah satunya risiko hilangnya trust dari pelanggan dan klien.  Maka dari itu, Anda harus memiliki sebuah dokumen legalitas perusahaan agar tidak kehilangan trust.

Tidak Bisa Mengembangkan Bisnis

Dalam berbisnis, perlu adanya usaha dalam upaya mengembangkan usaha. Jika ingin melakukan pendirian usaha seperti pendirian PT atau CV, selanjutnya lakukan bisa ekspansi bisnis dari nasional ke internasional, bukti legalitas perusahaan termasuk izin usaha dibutuhkan dan wajib dimiliki. Karena itu merupakan syarat saat menjalankan perdagangan ekspor dan impor.

3 risiko dan dampak perusahaan yang tidak mempunyai legalitas usaha itu harus Anda ketahui dan langsung buatlah dokumen penting lengkap untuk bisnis yang akan jalankan.

Artikel Terkait: Pengurusan Perizinan