Gerakan Koperasi Indonesia Satukan Kekuatan Lawan Penyebaran Covid-19

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berkomitmen untuk terlibat aktif dalam gerakan nasional mencegah penularan dan penanganan Covid-19. Selain itu Dekopin berupaya mengatasi dampak buruk pandemi Covid-19 secara sosial ekonomi bagi anggota Koperasi di seluruh Tanah Air.

Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid menyampaikan, Gerakan Koperasi Indonesia terpanggil untuk hadir dan berkontribusi nyata dalam masa sulit ini. Dekopin mendorong koperasi-koperasi Indonesia memfasilitasi anggotanya yang memiliki kepedulian sosial, baik dalam upaya pencegahan penularan dan penanganan Covid-19 maupun membantu anggotanya yang terdampak secara ekonomi. “Dengan modal semangat kekeluargaan dan gotong-royong yang menjadi jatidiri Koperasi, solidaritas Gerakan Koperasi diuji untuk berbuat nyata, sekecil apa pun itu,” urainya dikutip dari keterangan pers yang diterima redaksi Selasa malam, (14/4/2020).

Disampaikan bahwa program gerakan melawan Covid-19 dibentuk saat rapat virtual Pengurus Harian Dekopin pada 12 April lalu. Rapat dengan menggunakan aplikasi Zoom yang berlangsung mulai jam 19.30 hingga 22.30 itu dihadiri oleh 33 unsur Pimpinan Paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dari kediamannya di daerah Cibubur.

Selain beberapa ketua induk Koperasi, hadir pula dalam rapat itu sejumlah ketua Dekopinwil seperti Ketua Dekopinwil DKI Jakarta Nuraeni Barung, Ketua Dekopinwil Jawa Barat Mustofa, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Warsono, Ketua Dekopinwil DIY Yogyakarta, Subeno Hasibuan.

Selain asas kekeluargaan dan gotong-royong, Nurdin Halid menyebut bahwa kekuatan Gerakan Koperasi Indonesia terletak pada struktur organisasi dan jaringan gerakan Koperasi yang tersebar di seluruh negeri. Saat ini, struktur Gerakan Koperasi meliputi 60 induk Koperasi, 33 Dekopinwil, 486 Dekopinda, dengan jumlah anggota sekitar 35 juta orang. “Melalui Rapat Pengurus Harian ini, kami melakukan konsolidasi di tingkat pusat dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan konsolidasi di tingkat propinsi dan kabupaten/kota hingga pedesaan karena koperasi-koperasi kita tersebar hingga di pedesaan,” ujar Nurdin Halid.

Secara garis besar, ada tiga keputusan penting dalam rapat virtual tersebut. Pertama, pembentukan Tim Khusus mengantisipasi pandemi Covid-19. Tim Khusus ini terdiri dari tiga bidang, yaitu Tim Peduli Covid – 19, Tim ZIS ( Zakat, Infaq dan Sadaqah), dan Tim Tanggap Sosial.

Tim Peduli Covid – 19 akan mengupayakan memberikan bantuan APD, termasuk masker dan hand sanitizer, kepada para anggota gerakan koperasi untuk mencegah penyebaran virus corona, Covid – 19. Tim ZIS yang dipimpin oleh Siti Aisiah selama bulan suci Ramadhan menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan sadaqah dari anggota Koperasi untuk anggota Koperasi yang berhak menerimanya. Siti Aisiah adalah ketua Komite Fasilitas Sumber Permodalan Koperasi Dekopin.

Sedangkan Tim Tanggap Sosial dikomandoi oleh Sharmila yang akan fokus pada upaya pemenuhan kebutuhan pokok anggota Koperasi yang terdampak Covid-19. Disampaikan, pendemi Covid – 19 yang masif berakibat menurunnya bahkan hilangnya pendapatan usaha anggota Koperasi. Recovery Usaha Koperasi Selain tiga tim khusus terkait langsung dengan Covid-19 di atas, rapat juga memutuskan pembentukan 4 tim yang khusus menangani dampak jangka Panjang Covid-19 bagi usaha koperasi maupun usaha anggota Koperasi.

Keempat tim itu ialah Tim Recovery Usaha Koperasi Sekunder Nasional, Tim Recovery Usaha Koperasi Primer, Tim Kartu Prakerja, dan Tim Recovery Kredit untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Kredit maupun Koperasi produksi, Koperasi jasa, dan Koperasi konsumen. Tim Recovery Usaha Koperasi Sekunder Nasional dipimpin oleh Ferry Yuliantono, wakil ketua umum Dekopin Bidang Penerapan Inovasi Koperasi Pedesaan, Koperasi Pariwisata, Pengangkutan dan Pergudangan. Tim Recovery Usaha Koperasi Primer dikomandoi oleh Abdul Wahab Bangkona, wakil ketua umum Bidang Koordinator Wilayah dan Bidang Pengawasan. Tim Kartu Prakerja yang dikoordinir oleh Agung Sujatmoko, wakil ketua umum Bidang Kelembagaan dan Keanggotaan, akan mengupayakan agar anggota-anggota Koperasi diikutsertakan dalam program Kartu Prakerja Pemerintah. Sementara Tim Recovery Kredit diketuai oleh M. Gufron, ketua komite Fasilitas Sumber Permodalan Koperasi Dekopin.

Keputusan penting lainnya dalam rapat virtual itu berkaitan dengan beberapa agenda organisasi Dekopin. Dua agenda nasional ditunda dan atau dibatalkan, yaitu acara puncak Harkopnas 2020 di Sulawesi Utara dan kegiatan Rakernas/Rapimnas di Surabaya. Penundaan dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan. Selain itu, diputuskan pula bahwa pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Dekopinwil) dan Musyawarah Daerah (Dekopinda) di seluruh Indonesia diundur hingga tahun 2021 mendatang. “Konsekuesinya, masa jabatan kepengurusan diperpanjang dengan ketentuan: Dekopinwil selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2021, sedangkan Dekopinda selambat-lambatnya tanggal 30 September 2021,” ujar Nurdin Halid. “Di atas semua itu, Dekopin mendukung kebijakan refocusing APBN dalam rangka penanggulangan pendemi Covid – 19 dengan merevisi atau mengurangi anggaran kegiatan Rakernas dan Harkopnas 2020 dalam RAKL APBN Dekopin. Kegiatan seremonial berskala besar tahun 2020 ini ditunda atau ditiadakan sebagai wujut keprihatinan atas kondisi negara bangsa kita akibat wabah Covid-19,” demikian Nurdin Halid.

Harkop Tahun 2021

Link Twibbon Logo Resmi Harkopnas ke 74

Contoh Twibbon :

Gunakan hanya Logo yang resmi :

About Drajad